MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait insiden kecelakaan antara sebuah mobil dengan Kereta Api Matarmaja jurusan Malang-Pasarsenen. Kejadian tragis ini terjadi di perlintasan kereta api di Dusun Sonotengah, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Minggu (18/2/2024).
Kepala Sub Si Penerangan Masyarakat (Kasubsipenmas) Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan kendaraan yang terlibat dalam kejadian tersebut adalah Daihatsu Ayla dengan nomor polisi N 1280 KO berwarna hitam. Sementara itu, Kereta Matarmaja nomor lokomotif 233 sedang dalam perjalanan dari Malang menuju Pasar Senen.
“Petugas sudah turun melakukan olah TKP terkait kejadian mobil tersambar kereta api di perlintasan Pakisaji tadi pagi,” kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (18/2).
Ipda Dicka menjelaskan, kronologi kecelakaan bermula saat Ahmad Subaidi (44), seorang warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dalam perjalanan pulang mengendarai Daihatsu Ayla usai melatih burung di perumahan Al Hadid di Desa Sonotengah, Kecamatan Pakisaji. Kejadian terjadi sekitar pukul 09.45 WIB ketika Ahmad Subaidi tiba di perlintasan kereta api.
Saat melintas, tiba-tiba kereta api Matarmaja muncul dari arah utara ke selatan dengan mengeluarkan klakson yang membuat Ahmad Subaidi terkejut. Akibatnya, mobil Daihatsu Ayla yang dikendarainya tertabrak, mengakibatkan kendaraan terpental ke arah selatan sejauh kurang lebih 10 meter dengan bagian depan mengalami kerusakan parah.
“Mobil yang dikendarai Ahmad Subaidi sempat terseret hingga sekitar 10 meter hingga kemudian bisa menepi,” jelasnya.
Beruntung, kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa. Meskipun begitu, kendaraan tersebut mengalami kerusakan signifikan pada bagian atap dan belakang. Ipda Dicka Ermantara menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan TKP, dugaan sementara menunjukkan bahwa korban kurang konsentrasi saat melintas rel kereta api.
Tak hanya itu, pada saat kejadian, tidak ditemukan sukarelawan penjaga palang pintu perlintasan kereta. TKP tersebut merupakan jalur sepi di antara perkampungan penduduk. Akibat kecelakaan ini, kendaraan mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
“Tidak ada korban jiwa, dugaan sementara pengemudi kurang konsentrasi ketika melintas di perlintasan kereta” pungkasnya. (u-hmsresma)