MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, turun tangan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Senin (19/2/2024). Akibat laka lantas satu unit kendaraan roda empat jenis pikap terjun bebas ke jurang dengan kedalaman sekitar 20 meter.
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menyampaikan bahwa peristiwa laka lantas terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Rajekwesi, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun 7 penumpang dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
“Kejadian laka lantas di jurang tepi Jalan Raya Rajekwesi Kalipare, tidak ada korban jiwa namun sejumlah penumpang dievakuasi ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis,” kata Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (19/2).
Ipda Dicka menambahkan, menurut keterangan saksi-saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat Mobil Daihatsu Granmax Nopol N 8799 yang dikemudikan oleh Riyo Setiawan (41) warga Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, melintas dari utara ke selatan di Jalan Raya Rajekwesi Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Senin (19/2) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, ia mengemudi dengan kecepatan sedang dan membawa enam orang penumpang lain terbagi di kursi depan serta bak mobil pikap bagian belakang.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi pikap tidak bisa menguasai kemudi saat melintas di jalur menikung. Akibatnya kendaraan berjalan lurus masuk jurang hingga terbalik yang berakibat pengemudi penumpang mengalami luka-luka.
“Dugaan sementara pengemudi mengantuk, sehingga kurang bisa menguasai kemudi pada saat jalan menikung ke kiri namun malah lurus masuk jurang,” jelasnya.
Unit Laka Satlantas Polres Malang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah korban yang mengalami luka-luka kemudian dievakuasi bersama relawan ke puskesmas dan rumah sakit.
Sejumlah korban diantaranya, Rio Setiawan (41), Irawati (43), yang mengalami luka ringan dirawat di Puskesmas Kalipare. Sementara itu, Winarsih (49) mengalami benturan di pinggang dan Nursini (59) yang mengalami luka patah lengan kiri dan kaki kanan dirawat di RS Wava Husada.
Korban lainnya yakni Sumarni (55), Slamet (59), dan Sukarti (60), dilarikan ke RSUD Kanjuruhan karena menderita luka benturan di kepala dan kaki serta bahu. Seluruh korban merupakan warga Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.
“Total ada tujuh korban akibat laka lantas, seluruhnya sudah dievakuasi ke rumah sakit, sebagian lagi di puskesmas,” tandasnya.
Ipda Dicka mengimbau kepada pengendara kendaraan di wilayahnya agar memastikan kondisi fisik yang fit sebelum memulai perjalanan. Ini termasuk memastikan bahwa mereka tidak dalam keadaan mengantuk, karena mengantuk saat mengemudi dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kepolisian juga mengingatkan agar kendaraan bak terbuka tidak digunakan untuk mengangkut orang. Hal ini bertujuan untuk mencegah risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan penumpang.
“Jangan mengemudi jika Anda merasa mengantuk. Beristirahat sejenak atau minum kopi untuk menyegarkan diri sebelum melanjutkan perjalanan, serta pastikan kendaraan sesuai dengan kapasitas dan fungsi penggunaannya,” pungkasnya. (u-hmsresma)