*Polisi Selidiki Dugaan Kecelakaan Kerja di Malang, Satu Pekerja Meninggal Dunia Terjepit Mesin Bubut* *MALANG* – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, tengah menyelidiki dugaan kecelakaan kerja yang terjadi di bengkel konstruksi mesin, Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Sabtu (22/6/2024). Peristiwa tragis ini menyebabkan satu orang pekerja meninggal dunia setelah terjepit mesin bubut. Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengonfirmasi bahwa korban adalah seorang pekerja pria berinisial ST (71), warga Dusun Tenggulunan, Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Tim Inafis Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakisaji telah turun ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara. “Benar, personel Inafis Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakisaji telah menangani peristiwa kecelakaan kerja di wilayah kecamatan Pakisaji,” ujar Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang. Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, kejadian bermula ketika ST, yang bekerja sebagai operator mesin bubut di CV Citra Manunggal, sedang melakukan aktivitasnya bersama pekerja lain pada Sabtu (22/6) sekitar pukul 08.00 WIB. ST saat itu sedang membuat peralatan mesin bor besar untuk digunakan sebagai alat pertanian pengolah tanah. Namun, tiba-tiba terdengar teriakan ST dari dalam ruangan. Saksi yang mendengar segera masuk dan mendapati ST telah terjepit mesin bubut. Saksi segera mematikan mesin dan meminta bantuan karyawan lain. Namun, saat diperiksa, korban sudah meninggal dunia akibat tergilas mesin pertanian. Polsek Pakisaji yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP bersama tim Inafis Satreskrim Polres Malang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ST mengalami luka sayatan dan robek di bahu, leher, dan lengan kiri akibat mesin pengolah tanah tersebut. “Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tergilas mesin pertanian pengolah tanah,” jelas Ipda Dicka. Lebih lanjut, Ipda Dicka menyebutkan bahwa segera setelah kejadian, korban dinyatakan meninggal di tempat sehingga tidak sempat mendapatkan penanganan medis. Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Sementara jasad korban langsung dibawa ke rumah sakit Saiful Anwar Kota Malang untuk diautopsi. Ipda Dicka menyebut, pihaknya kini tengah menyelidiki insiden kecelakaan kerja ini untuk menentukan apakah terdapat unsur kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan terkait kejadian ini, untuk menentukan ada tidaknya peristiwa tindak pidana berupa kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan kerja,” pungkas Ipda Dicka. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya keselamatan dan prosedur kerja yang ketat di lingkungan kerja, terutama di sektor yang melibatkan mesin-mesin berat dan berisiko tinggi.(u-hmsresma)MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, tengah menyelidiki dugaan kecelakaan kerja yang terjadi di bengkel konstruksi mesin, Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Sabtu (22/6/2024). Peristiwa tragis ini menyebabkan satu orang pekerja meninggal dunia setelah terjepit mesin bubut.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengonfirmasi bahwa korban adalah seorang pekerja pria berinisial ST (71), warga Dusun Tenggulunan, Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Tim Inafis Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakisaji telah turun ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Benar, personel Inafis Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakisaji telah menangani peristiwa kecelakaan kerja di wilayah kecamatan Pakisaji,” ujar Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang.
Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, kejadian bermula ketika ST, yang bekerja sebagai operator mesin bubut di CV Citra Manunggal, sedang melakukan aktivitasnya bersama pekerja lain pada Sabtu (22/6) sekitar pukul 08.00 WIB. ST saat itu sedang membuat peralatan mesin bor besar untuk digunakan sebagai alat pertanian pengolah tanah.
Namun, tiba-tiba terdengar teriakan ST dari dalam ruangan. Saksi yang mendengar segera masuk dan mendapati ST telah terjepit mesin bubut.
Saksi segera mematikan mesin dan meminta bantuan karyawan lain. Namun, saat diperiksa, korban sudah meninggal dunia akibat tergilas mesin pertanian.
Polsek Pakisaji yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP bersama tim Inafis Satreskrim Polres Malang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ST mengalami luka sayatan dan robek di bahu, leher, dan lengan kiri akibat mesin pengolah tanah tersebut.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tergilas mesin pertanian pengolah tanah,” jelas Ipda Dicka.
Lebih lanjut, Ipda Dicka menyebutkan bahwa segera setelah kejadian, korban dinyatakan meninggal di tempat sehingga tidak sempat mendapatkan penanganan medis. Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
Sementara jasad korban langsung dibawa ke rumah sakit Saiful Anwar Kota Malang untuk diautopsi. Ipda Dicka menyebut, pihaknya kini tengah menyelidiki insiden kecelakaan kerja ini untuk menentukan apakah terdapat unsur kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait kejadian ini, untuk menentukan ada tidaknya peristiwa tindak pidana berupa kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan kerja,” pungkas Ipda Dicka.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya keselamatan dan prosedur kerja yang ketat di lingkungan kerja, terutama di sektor yang melibatkan mesin-mesin berat dan berisiko tinggi.(u-hmsresma)