2 C
London
Sabtu, Maret 15, 2025
BerandaPolres MalangPolres Malang Bongkar Arena Sabung Ayam di Gedangan, Respon Cepat Aduan Masyarakat

Polres Malang Bongkar Arena Sabung Ayam di Gedangan, Respon Cepat Aduan Masyarakat

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, membongkar arena perjudian sabung ayam yang berada di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat melalui layanan pengaduan dan laporan cepat Call Center Polri 110.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga yang menginformasikan aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Sumbernanas, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jumat (14/3/2025) sore.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Gedangan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

*Saat petugas tiba kegiatan sabung ayam tidak berlangsung, kami temukan sejumlah sarana yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas perjudian, sehingga langsung kami musnahkan di tempat,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3).

AKP Bambang menegaskan bahwa langkah pembongkaran ini merupakan komitmen Polres Malang dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Kabupaten Malang, terlebih yang meresahkan masyarakat.

“Ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam memberantas praktik perjudian. Kami tidak segan-segan menindak dan memusnahkan fasilitas-fasilitas perjudian yang ditemukan, agar tidak lagi digunakan,” ujarnya.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sekaligus memusnahkan sejumlah barang bukti berupa 5 lembar terpal warna biru, 25 buah sangkar ayam, serta 3 kalangan (arena sabung ayam). Seluruh sarana tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar langsung di lokasi.

Pembongkaran arena sabung ayam dipimpin langsung oleh Kapolsek Gedangan, AKP Slamet Subagyo, bersama anggota.

“Pembakaran ini dilakukan untuk memutus upaya pengulangan aktivitas perjudian di tempat yang sama,” tambah Bambang.

Menurut Kasihumas AKP Bambang, arena sabung ayam tersebut diduga sudah beroperasi beberapa waktu lalu dan sempat vakum setelah adanya patroli rutin, namun masih menyisakan fasilitas yang berpotensi digunakan kembali.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata beberapa hari terakhir tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Namun, karena sarana masih lengkap, kami putuskan untuk dihancurkan agar tidak lagi dipakai,” ungkapnya.

AKP Bambang Subinajar menambahkan bahwa Polres Malang mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan bila menemukan praktik perjudian atau tindak pidana lain di lingkungan mereka.

Polisi menegaskan akan terus memonitor wilayah yang dianggap rawan praktik perjudian untuk memastikan tidak terulang.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian. Jika ada indikasi, segera laporkan ke Polsek terdekat atau melalui layanan 110. Kami pastikan akan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img