19.8 C
London
Jumat, Agustus 8, 2025
BerandaPolres MalangPolres Malang Bongkar Bandar Sabu dan Kebun Ganja di Tumpang

Polres Malang Bongkar Bandar Sabu dan Kebun Ganja di Tumpang

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus peredaran narkotika sekaligus penanaman ganja di wilayah Kecamatan Tumpang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 16 paket sabu seberat total 10,56 gram serta 38 batang tanaman ganja siap panen.

Penggerebekan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Malang pada Jumat (1/8) dini hari, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang pria berinisial AM (32), warga setempat.

Selain paket sabu dan tanaman ganja, polisi juga mengamankan biji ganja, peralatan hisap, serta alat tanam dan pemeliharaan tanaman ganja.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan temuan ini mengindikasikan pelaku terlibat dalam dua jenis kejahatan narkotika sekaligus, yakni mengedarkan sabu dan membudidayakan ganja.

“Dari penggeledahan, kami amankan sabu yang dikemas dalam plastik klip serta puluhan tanaman ganja. Kami juga temukan biji ganja dan alat-alat untuk penanaman. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami bawa ke Polres Malang untuk pemeriksaan,” ujar Bambang, Jumat (8/8/2025).

Menurut Kasihumas, 16 paket sabu yang diamankan disiapkan untuk diedarkan kepada pembeli di wilayah Malang Raya. Sementara, 38 batang ganja yang ditemukan berkisar antara setinggi 30 cm hingga 1,5 meter dan sebagian besar sudah mendekati masa panen.

AKP Bambang menegaska, pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba.

“Tidak ada toleransi untuk pengedar narkoba di Kabupaten Malang. Kami akan kejar, tangkap, dan proses hukum sampai tuntas,” tegasnya.

Tersangka kini diamankan di tahanan Polres Malang dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

“Penangkapan ini adalah hasil kerja sama dengan masyarakat. Kami mengimbau warga segera melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” pungkas Bambang. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img