18.7 C
London
Selasa, Mei 20, 2025
BerandaPolres MalangPolres Malang Buka Posko Aduan, Warga Mengeluh Rumah Tak Kunjung Jadi

Polres Malang Buka Posko Aduan, Warga Mengeluh Rumah Tak Kunjung Jadi

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, turun tangan menindaklanjuti keluhan puluhan warga terkait pembangunan Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, yang mangkrak sejak 2021. Polisi membuka posko pengaduan untuk menampung laporan dan aduan warga yang merasa dirugikan.

Langkah ini diambil setelah mencuat keluhan dari para pembeli rumah yang telah menyetorkan uang, namun hingga empat tahun berlalu, bangunan tak kunjung rampung dan tidak dapat dihuni.

“Polres Malang telah membuka posko pengaduan guna memfasilitasi masyarakat yang merasa menjadi korban proyek perumahan tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (20/5/2025).

Menurut Bambang, pihaknya siap menerima laporan warga dengan dilengkapi bukti-bukti pendukung seperti bukti pembayaran, perjanjian jual beli, dan korespondensi dengan pihak pengembang.

“Kami imbau masyarakat yang merasa dirugikan segera datang ke posko pengaduan yang kami siapkan, agar permasalahan ini bisa segera kami tangani sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Bambang.

Bambang menyebut, posko pengaduan akan menjadi langkah awal untuk mengumpulkan data serta mengkaji apakah dalam kasus tersebut terdapat unsur tindak pidana.

“Jika dari hasil verifikasi laporan ditemukan indikasi pidana, tentu akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan,” imbuhnya.

Diketahui, para warga sebelumnya mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan pembayaran kepada pihak developer PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam sejak 2021 dengan nilai total mencapai sekitar Rp 9 miliar. Namun hingga saat ini, bangunan rumah masih belum selesai dan legalitasnya tidak jelas. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img