MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 di Mapolres Malang, Senin (30/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana memaparkan capaian kinerja Polres Malang sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan angka kejahatan secara signifikan.
“Tren kejahatan menurun jika dibandingkan tahun 2023. Kami berhasil menekan angka kejahatan sebesar 13,7%,” ungkap AKBP Putu Kholis Aryana.
Kapolres menambahkan, berdasarkan data, laporan tindak pidana turun dari 3.199 kasus pada tahun 2023 menjadi 2.762 kasus pada 2024. AKBP Putu Kholis memaparkan sejumlah kasus penting yang berhasil diungkap sepanjang 2024, di antaranya:
Pembunuhan dan Perampokan di Pakis
Pada 22 Maret 2024, Polres Malang mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang lansia di Kecamatan Pakis. Korban AS (60) ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher. Pelaku yang merupakan kakak beradik telah diamankan.
Pengemasan Ulang Beras Bulog
Pada 15 Maret 2024, Polres Malang membongkar praktik pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium. Tiga pelaku diamankan, termasuk pemilik gudang berinisial EH. Pelaku meraup keuntungan hingga Rp 45 juta dalam lima bulan terakhir.
Home Industri Miras Ilegal
Sebuah home industri minuman keras ilegal di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, berhasil diungkap pada 7 Juni 2024. Barang bukti berupa arak trobas disita, dan pelaku telah diproses hukum.
Penggerebekan Home Industry Sabu
Pada 17 April 2024, Polres Malang menggerebek pabrik sabu di Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Penggerebekan ini bermula dari Operasi Pekat Semeru 2024. Tiga tersangka diamankan dalam operasi tersebut.
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Sepanjang 2024, Polres Malang menangani 248 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 224 kasus berhasil diselesaikan. Penanganan kasus ini melibatkan kerja sama dengan lembaga perlindungan anak dan instansi terkait.
Selain kasus menonjol, Polres Malang juga mencatat pencapaian dalam penanganan kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan kekerasan (3C).
“Patroli rutin dan kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan menekan angka kejahatan,” jelasnya.
AKBP Putu menyebut, pihaknya juga telah melakukan 51 penertiban judi sabung ayam sepanjang tahun. Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi perhatian khusus, dengan 17 kasus berhasil diungkap, meliputi eksploitasi anak hingga kekerasan seksual.
“Keberhasilan ini adalah wujud kerja keras kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Putu Kholis Aryana.
Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kinerja Polres Malang, termasuk masyarakat yang aktif berpartisipasi menjaga keamanan wilayah. Polres Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan keamanan masyarakat di tahun mendatang.
“Kami akan terus bekerja keras untuk menjadikan Kabupaten Malang sebagai wilayah yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup AKBP Putu Kholis Aryana. (u-hmsresma)