MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait robohnya kandang ayam dua lantai di Dusun Pijiombo, Desa Wonosari Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang, Selasa (24/2/2026). Peristiwa itu mengakibatkan dua pekerja meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka.
Kandang ambruk sekitar pukul 08.30 WIB saat lima pekerja berada di dalam bangunan. Struktur yang menggunakan penyangga kayu itu tiba-tiba runtuh dan menimpa para pekerja hingga terjebak material bangunan.
Dua korban meninggal masing-masing laki-laki berinisial RH (24), warga Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, dan TR (20), warga Desa Kromengan Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang.
Tiga korban selamat yakni Y (35), YF (31), dan RTS (31), ketiganya warga Desa Wonosari Kecamatan Wonosari Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang Bambang Subinajar mengatakan, korban selamat langsung dievakuasi dan dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara jenazah korban meninggal dunia dievakuasi untuk proses lebih lanjut.
Petugas kepolisian bersama tim gabungan mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi. Langkah itu dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan mencegah warga mendekat ke area yang berisiko.
“Kami sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi untuk mengetahui penyebab pasti kejadian ini,” ujar AKP Bambang Subinajar, Selasa (24/2/2026).
Bambang menyebut dugaan sementara ambruknya kandang dipicu kelebihan beban pada struktur bangunan dua lantai yang menggunakan penyangga kayu. Namun, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Pihaknya telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab robohnya bangunan tersebut.
“Dugaan awal karena kelebihan beban pada struktur bangunan dengan sistem dua lantai dan penyangga kayu. Kami masih mendalami apakah ada faktor lain,” tegasnya.
AKP Bambang menyebut, polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna menelusuri aspek konstruksi bangunan serta kemungkinan unsur kelalaian. Proses penyelidikan disebut masih terus berjalan.
“Penyelidikan masih terus kami dalami untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana maupun kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa,” tegasnya. (u-hsmresma)


