MALANG – Polres Malang bersama Forkopimda Kabupaten Malang menggelar diskusi untuk mencari solusi terkait konflik kepengurusan yayasan di SMK (STM) Turen dan SMP Bhakti Turen. Rapat koordinasi digelar di Pendopo Kecamatan Turen, Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Sabtu (17/1/2026).
Diskusi tersebut difokuskan pada pengamanan dan perlindungan hak siswa agar proses belajar mengajar tetap berjalan aman dan kondusif di tengah konflik yayasan yang terjadi.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menegaskan keselamatan dan kepentingan anak menjadi prioritas utama dalam penanganan persoalan tersebut.
“Yang urgen dari rapat hari ini adalah bagaimana kepentingan anak dan hak-hak anak ini harus diprioritaskan. Proses hukum sudah ada koridornya dan tetap berjalan,” ujar AKBP Taat kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).
AKBP Taat menjelaskan saat ini terdapat beberapa proses hukum yang masih berjalan. Namun, pihaknya mengimbau seluruh pihak menahan diri agar konflik tidak berdampak pada dunia pendidikan.
“Masih dalam proses lidik. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut. Yang terpenting sekarang jangan sampai ada tindakan-tindakan yang mengganggu kepentingan anak dalam mendapatkan pendidikan,” tegasnya.
Terkait pengamanan, AKBP Taat menyebut Polres Malang telah menurunkan personel bersama Polsek dan Koramil untuk menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan sekolah.
“Polsek dan Koramil sudah melaksanakan pengamanan di lokasi. Ini menjadi perhatian bersama karena kepentingan anak harus diutamakan,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Bupati Malang HM Sanusi, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmaji, Dandim 0810 Malang-Batu Letkol Czi Bayu Nugroho, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, Muspika Turen, serta perwakilan sekolah dan yayasan.
Dalam rapat disepakati sterilisasi lingkungan sekolah dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan, serta seluruh proses hukum dan musyawarah penyelesaian konflik dilakukan di luar lingkungan pendidikan.
Rapat lanjutan rencananya akan digelar di DPRD Kabupaten Malang pada Senin (19/1/2026) dengan menghadirkan kedua belah pihak yayasan untuk membahas penyelesaian konflik secara menyeluruh. (u-hmsresma)


