MALANG – Satlantas Polres Malang bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Andalalin Ditlantas Polda Jatim melakukan monitoring dan evaluasi penerapan rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di kawasan PT Greenfields Indonesia, Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Kegiatan yang digelar Kamis (30/7/2026) tersebut dilakukan untuk memastikan rekomendasi Andalalin pembangunan industri pengolahan susu segar dan krim serta produk dari susu lainnya di kawasan tersebut telah diterapkan sesuai ketentuan.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, monitoring dan evaluasi dilakukan dengan melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus mencermati penerapan rekomendasi Andalalin yang berkaitan dengan aktivitas lalu lintas di sekitar kawasan industri.
“Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan rekomendasi Andalalin dapat diterapkan dengan baik. Kami melihat langsung kondisi di lapangan, kemudian melakukan pembahasan bersama untuk mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki atau ditingkatkan,” kata AKP Chelvin, Jumat (31/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, pihak PT Greenfields Indonesia terlebih dahulu memaparkan pelaksanaan rekomendasi Andalalin. Tim kemudian melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi di kawasan perusahaan untuk melihat implementasi rekomendasi tersebut.
Hasil peninjauan selanjutnya dibahas bersama dalam sesi evaluasi yang melibatkan Tim Monev Andalalin Ditlantas Polda Jatim, Satlantas Polres Malang, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Tim UPT PJJ Malang, tenaga ahli konsultan Andalalin, serta pihak manajemen PT Greenfields Indonesia.
Chelvin menegaskan, evaluasi Andalalin tidak hanya berkaitan dengan kelancaran arus kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan keselamatan dan keamanan bagi seluruh pengguna jalan.
“Kami berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan bersama. Yang paling utama adalah bagaimana aktivitas kawasan industri tetap berjalan dengan baik, namun pada saat yang sama keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di sekitarnya juga tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, monitoring dan evaluasi tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam mengantisipasi dampak aktivitas kawasan industri terhadap kondisi lalu lintas di sekitarnya.
“Polres Malang mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi Andalalin sebagai langkah preventif untuk memastikan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjadi perhatian bersama. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Budiono.
Budiono menambahkan, sinergitas antara kepolisian, pemerintah daerah, konsultan Andalalin, dan pihak pengelola kawasan industri diharapkan dapat terus diperkuat untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan lancar.
“Melalui koordinasi dan evaluasi secara berkala, diharapkan setiap potensi gangguan lalu lintas dapat diantisipasi sejak dini sehingga aktivitas masyarakat maupun kegiatan industri dapat berjalan secara aman dan kondusif,” pungkasnya. (u-hmsresma)
