MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan radikalisme dan terorisme di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Senin (13/5/2024). Acara yang digelar bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang dan Polsek Singosari ini bertujuan untuk menangkal paham-paham radikalisme dan terorisme yang mungkin mengancam masyarakat.
Sebanyak 66 peserta dari Desa Banjararum, Kabupaten Malang, hadir dengan penuh antusias dalam kegiatan tersebut. Antusiasme yang terlihat dari peserta menunjukkan keseriusan dalam mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan.
Kasubag Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Tafuik, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah konkret dalam mencegah paham radikalisme dan terorisme di wilayah Kabupaten Malang. Salah satu pendekatan yang diutamakan adalah melalui kegiatan pencegahan preventif.
“Mellui sosialisasi kami berupaya memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang bagaimana cara mengidentifikasi serta menangkal paham radikalisme dan terorisme kepada masyarakat,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (14/5).
Salah satu momen menarik dalam sosialisasi ini adalah kehadiran seorang narasumber mantan Narapidana Teroris (Napiter) yang telah kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kehadirannya memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana paham radikalisme dan terorisme dapat merusak keutuhan bangsa.
Iptu Tafuik menyebut bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Polres Malang dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Salah satu strategi yang ditekankan adalah pencegahan preventif, yang dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Malang menegaskan komitmennya untuk terus berupaya keras dalam melindungi masyarakat dari ancaman paham radikalisme dan terorisme, serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama-sama dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Dengan adanya kerja sama yang erat antara kepolisian dan stakeholder masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Kabupaten Malang dapat terus terjaga dengan baik,” pungkasnya. (u-hmsresma)