9.9 C
London
Minggu, Maret 9, 2025
BerandaPolres MalangPolres Malang Razia Balap Liar di Tajinan, Enam Motor Diamankan

Polres Malang Razia Balap Liar di Tajinan, Enam Motor Diamankan

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, terus meningkatkan patroli selama bulan Ramadan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu langkah tegas yang dilakukan adalah razia balap liar di wilayah Tajinan, Kabupaten Malang, pada Minggu (9/3/2025) dini hari.

Dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 02.00 WIB ini, tim gabungan yang terdiri dari Polsek Tajinan, TNI, serta Muspika berhasil mengamankan enam sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Raya Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan. Selain itu, sebanyak 10 pelanggar juga diamankan untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban, terutama selama bulan Ramadan.

“Balap liar bukan hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aksi ini, sehingga patroli dan penindakan akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan bersama,” ujar AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (9/3).

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hingga dini hari. Pihaknya mengajak seluruh orang tua untuk ikut serta mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada hal-hal negatif.

Dengan adanya razia ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Malang tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan tanpa gangguan dari aksi balap liar yang meresahkan.

“Jangan sampai mereka terlibat dalam aksi berbahaya seperti ini. Kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Tajinan, AKP Bambang Wahyu Jatmiko, menambahkan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga yang merasa resah dengan aktivitas balap liar di wilayahnya.

Menurutnya, Kepolisian telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait balap liar yang meresahkan.

“Oleh karena itu, kami bersama Muspika melakukan razia ini. Kami berharap langkah ini memberikan efek jera dan menekan angka pelanggaran serupa,” kata AKP Bambang Wahyu Jatmiko.

Kapolsek juga memastikan bahwa anak-anak yang terlibat dalam balap liar telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Namun, pihaknya mewajibkan melengkapi sarana keselamatan seperti spion, lampu, dan plat nomor kendaraan sebelum dapat diambil kembali.

“Sebagai pembinaan kami wajibkan seluruh yang terlibat balap liar untuk membawa surat-surat kendaraan dan surat pernyataan dari anak serta orang tua yang diketahui oleh kepala desa atau perangkat desa masing-masing,” jelasnya.

Para pelanggar yang terjaring dalam operasi ini didata dan diberikan pembinaan di Polsek Tajinan. Operasi serupa juga akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka pelanggaran dan memastikan keselamatan pengguna jalan.

“Kami akan terus mengawasi titik-titik rawan balap liar dan melakukan tindakan tegas jika masih ditemukan pelanggaran. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami,” tegas AKP Bambang Wahyu Jatmiko. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img