0.6 C
London
Minggu, Maret 16, 2025
BerandaPolres MalangPolres Malang Razia Kafe Jual Miras Saat Ramadan, 213 Botol Diamankan

Polres Malang Razia Kafe Jual Miras Saat Ramadan, 213 Botol Diamankan

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, menggelar razia besar-besaran terhadap kafe yang kedapatan menjual minuman keras (miras) di tengah bulan suci Ramadan. Tak hanya miras, polisi juga mendata belasan pemandu lagu (LC) yang berada di Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P. S., S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Sabtu (15/3/2025) malam hingga Minggu (16/3/2025) dini hari.

Dari operasi tersebut, total 213 botol miras berbagai merek disita dari Kafe JF Bendo dan Kafe Pelangi yang berada di wilayah Kecamatan Pakisaji.

“Petugas menyita miras dari dua kafe yang nekat beroperasi saat Ramadan. Di Kafe JF Bendo disita 65 botol miras, sedangkan di Kafe Pelangi ada 148 botol miras,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).

Selain menyita miras, polisi juga mendata 18 pemandu lagu (LC) yang tengah bekerja di kedua kafe tersebut. Seluruh pengunjung dan pemandu lagu kemudian diminta membubarkan diri.

“Kami juga melakukan pembinaan dan imbauan kepada pemandu lagu dan pengunjung untuk tidak melakukan aktivitas hiburan malam selama Ramadan, demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah,” tegas Bambang.

AKP Bambang menambahkan, operasi ini akan terus digelar selama bulan Ramadan untuk memastikan situasi Kamtibmas kondusif. Polres Malang memastikan langkah tegas ini merupakan bagian dari menjaga ketenangan warga dalam menjalankan ibadah puasa.

“Kami tidak segan menindak tempat hiburan yang membandel dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img