MALANG – Polres Malang resmi melantik Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kasatres PPA-PPO) dalam upacara serah terima jabatan yang digelar di Lapangan Polres Malang, Jumat (30/1/2026).
Pelantikan ini menjadi fokus utama dalam rangkaian rotasi pejabat di lingkungan Polres Malang. Jabatan Kasatres PPA-PPO kini diemban oleh AKP Yulistiana Sri Iriana, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagbinkar Bag SDM Polres Malang.
Pelantikan ini menjadi titik penting untuk memperkuat fungsi penegakan hukum yang lebih responsif terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Polres Malang menjadi salah satu dari sedikit polres di Indonesia yang memiliki Satres PPA-PPO. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Polri yang baru meresmikan unit PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres di seluruh Indonesia termasuk jajaran Polda Jawa Timur.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menegaskan bahwa pembentukan Satres PPA-PPO bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan komitmen nyata institusi Polri dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum.
“Satuan PPA dan PPO ini merupakan wujud keseriusan kita untuk meningkatkan penegakan hukum yang optimal, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak,” ujar AKBP Taat, Jumat (30/1).
Menurutnya, tantangan tugas kepolisian semakin kompleks, seiring tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menangani kasus-kasus sensitif.
“Harapan masyarakat ini saya titipkan kepada para pejabat baru, terutama Kasatres PPA-PPO yang berada di garda terdepan dalam penanganan kasus perempuan dan anak,” tegasnya.
Selain pelantikan Kasatres PPA-PPO, Polres Malang juga melaksanakan serah terima jabatan sejumlah pejabat lain, mulai dari Kapolsek, Kasatreskrim, hingga Kasattahti, sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik.
AKBP Taat berharap, dengan struktur yang semakin kuat dan profesional, kehadiran Satres PPA-PPO dapat memberikan rasa aman, keadilan, serta perlindungan maksimal bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Malang.
“Dengan struktur baru ini, saya berharap pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, bisa berjalan lebih baik dan lebih cepat,” pungkasnya. (u-hmsresma)


