9.5 C
London
Sabtu, September 27, 2025
BerandaPolres MalangPolres Malang Tangkap Pencuri HP di Singosari, Viral di TikTok

Polres Malang Tangkap Pencuri HP di Singosari, Viral di TikTok

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian HP yang sempat viral di media sosial. Pelaku berinisial B (43) ditangkap polisi di rumahnya di Dusun Gading, Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jumat (26/9/2025).

Kasus ini bermula dari laporan pencurian yang terjadi di rumah korban, T (68), warga Desa Watugede, Singosari, pada 24 Juli 2025 lalu. Peristiwa itu terekam CCTV dan kemudian tersebar di platform TikTok hingga menjadi viral.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Singosari berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti rekaman CCTV yang viral di media sosial.

“Dari keterangan korban, pelaku mengambil HP Samsung A13 milik korban saat rumah dalam keadaan lengah,” ujar Bambang, Sabtu (27/9/2025).

Saat beraksi, korban diketahui sedang menyiram tanaman di halaman rumah. Begitu kembali, HP yang diletakkan di meja ruang tamu sudah raib.

“Pelaku masuk rumah, mengambil handphone, dan kabur dengan sepeda motor Supra X. Aksinya ini sempat terekam CCTV, sehingga menjadi petunjuk kuat bagi penyidik,” jelas Bambang.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kami menyita satu unit HP Samsung A13 warna biru, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta jaket parasut warna coklat ungu yang dipakai saat beraksi,” ungkapnya.

Bambang menambahkan, pelaku tidak bisa mengelak saat polisi menunjukkan rekaman CCTV dan bukti-bukti lain.

“Pelaku mengakui perbuatannya saat diperlihatkan rekaman CCTV. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Singosari untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kami tegaskan, setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Apalagi kasus ini sudah meresahkan karena viral di media sosial,” pungkas Bambang. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img