11.5 C
London
Selasa, September 9, 2025
BerandaPolres MalangPolres Malang Tegaskan Proses Hukum Kasus Pengrusakan Pos Polisi Terus Berjalan

Polres Malang Tegaskan Proses Hukum Kasus Pengrusakan Pos Polisi Terus Berjalan

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Polres Malang memastikan penanganan perkara dugaan pengrusakan pos polisi di Kabupaten Malang tetap berlanjut. Hingga Selasa (9/9/2025), proses penyidikan masih berjalan dan penyidik intens melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyebutkan bahwa koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan langkah hukum sesuai aturan, terutama terkait para pelaku anak-anak.

“Kami tegaskan proses penyidikan tetap berjalan. Saat ini koordinasi intens dengan JPU terus dilakukan, terutama dalam penanganan pelaku anak-anak,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (9/9).

Ia menjelaskan, terhadap pelaku dewasa, penyidik sudah mengajukan perpanjangan penahanan sekaligus berkoordinasi mengenai perkara yang ditangani.

Sementara untuk lima pelaku anak berinisial M.A.S, M.E., F.P.A, N.I.K, dan A.J.S, dikembalikan ke keluarga dengan kewajiban lapor karena sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak terkait proses penahanan.

“Meski dikembalikan ke keluarga, berkas perkara pelaku anak tetap kami proses. Semua berjalan sesuai prosedur hukum, sehingga tidak ada yang terhenti,” tambah Bambang menegaskan.

Polres Malang juga menekankan bahwa penanganan perkara ini mengedepankan profesionalisme sekaligus perlindungan hak-hak anak.

“Kami pastikan tidak ada yang diistimewakan, baik pelaku dewasa maupun anak-anak, semuanya diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup Bambang.

Seperti diketahui, kasus pengrusakan ini terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari di beberapa lokasi, yakni Pos Lantas Kebonagung, Polsek Pakisaji, Pos Pantau Simpang 4 Kepanjen, dan Pos Laka 12.50 Satlantas di Jl. Sumedang, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Dari penyelidikan, polisi berhasil mengamankan 13 terduga pelaku, terdiri dari 8 orang dewasa dan 5 anak-anak. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img