MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, terus meningkatkan patroli selama bulan Ramadan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah penertiban balap liar di wilayah Dau, Kabupaten Malang, pada Minggu (9/3/2025) pagi.
Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 05.15 hingga 07.00 WIB ini, petugas berhasil mengamankan 25 sepeda motor dan satu unit mobil pikap yang digunakan dalam aksi balap liar di beberapa titik, seperti Rest Area Desa Petungsewu dan Jalan Raya Perumahan Noor Residence, Kecamatan Dau.
Kapolsek Dau, Kompol Suyatno, menegaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat, terutama saat bulan Ramadan. Pihaknya menerima banyak keluhan dari warga terkait suara bising knalpot brong dan aksi balap liar setelah sahur.
“Kami lakukan patroli penertiban agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang,” ujar Kompol Suyatno kepada media, Minggu (9/3).
Selain mengamankan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, petugas juga memberikan imbauan dan teguran kepada kelompok pemuda yang kedapatan berkumpul untuk mempersiapkan balap liar.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menekan potensi kecelakaan dan gangguan ketertiban umum.
“Balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan agar situasi tetap kondusif selama Ramadan,” tegas AKP Bambang Subinajar.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sebuah mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS yang digunakan untuk membawa sound system dan genset. Seluruh kendaraan yang disita telah diamankan di Polsek Dau untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Kompol Suyatno menambahkan bahwa patroli akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan balap liar. Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Dau tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan nyaman tanpa gangguan dari aksi balap liar yang meresahkan.
“Kami harap langkah ini bisa memberikan efek jera bagi para pelaku. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka terlibat dalam aksi yang berbahaya ini,” pungkasnya. (u-hmsresma)