“Anggota piket Reskrim Polsek Karangploso menerima laporan adanya tindak pidana pencurian di Ds.Girimoyo Kec.Karangoloso Kab.Malang.”
-pada hari Sabtu 9 November 2024 sekira pukul 10.00.wib anggota reskrim Polsek Karangploso melaksanakan interogasi korban dan saksi kejadian pencurian di toko elektronik ds.girimoyo kec.karangploso kab.malang setelah petugas piket reskrim melaksanakan iterogasi lalu mendatangi TKP di pimpin kanit reskrim IPDA EKO AGUS.
-Setelah anggota reskrim mendatangi TKP dan mengumpulkan bukti petunjuk dsn melihat rekaman CCTV di toko elektronik TKP pemcurian dan dari situ kita mendapat petunjuk melakukan penyelidikan pelaku kejahatan pencurian HP setelah itu kami anggota reskrim berkordinasi dengan anggota opsnal di lapangan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Karangploso*
-Moch.Sochib,S.T.,M.H.-