10 C
London
Selasa, Desember 2, 2025
BerandaPolres MalangPolres MalangPolsek Karangploso

Polres MalangPolsek Karangploso

Date:

spot_imgspot_img

*Polres Malang* *Polsek Karangploso* “Anggota Reskrim Polsek Karangploso menerima laporan pengaduan tindak pidana pemerasan yang terjadi di pasar Karangploso Ds.Girimoyo Kec.Karangploso Kab.Malang.” -pada hari senin 3 Juni 2024 sekira pukul 09.00.wib anggota jaga SPKT Polsek Karangploso menerima laporan pengaduan pemerasan yang terjadi di pasar karangploso Ds.Girimoyo Kec.Karangploso Kab.Malang.setelah itu korban di arahkan dan di dampingi ke ruang unit reksrim Polsek Karangploso dan di interogasi singkat lalu di terbitkan laporan pengaduan dan saat itu korban juga memberikan keterangan yang sangat jelasa dan saat itu juga banyak orang yang tahu. -Setelah di lakukan penerimaan laporan dan di periksa anggota reskrim melakukan penyelidikan sesuai dengan keterangan korban dan terdyga pelaku inisial “F I” kemudian setelah itu kami satu unit mrndatangi loaksi pemerasan dan saatbdi TKP kami mendapat informasi kalau terduga pelaku ada di tempat tongkrongan nya setelah itu terduga pelaku kami jemput dan kita amankan ke Polsek Karangploso, setelah sampai di polsek Karangploso kami mintai keterangan kemudian pelaku mengakui karena telah melakukan pemerasan karena butuh uang buat membeli minuman miras dan pelaku mengakui mendapat hasil Rp.25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) dari korban setelah itu korban kami ajak komunikasi terkait kejadian tersebut kami fasilitasi untuk mediasi ke dua belah pihak kemdian setelah di lakukan mediasi terlapor mengakui bersalah dan sanggup meminta maaf kepad korban dan keluarga darinsitu korban mau memaafkan dan permasalahan ini di sepakati dapat selesaikan secara kekeluargaan dan laporan pengaduan resmi di cabut. Kapolsek Karangploso* -Moch.Sochib,S.T.,M.H.-“Anggota Reskrim Polsek Karangploso menerima laporan pengaduan tindak pidana pemerasan yang terjadi di pasar Karangploso Ds.Girimoyo Kec.Karangploso Kab.Malang.”

-pada hari senin 3 Juni 2024 sekira pukul 09.00.wib anggota jaga SPKT Polsek Karangploso menerima laporan pengaduan pemerasan yang terjadi di pasar karangploso Ds.Girimoyo Kec.Karangploso Kab.Malang.setelah itu korban di arahkan dan di dampingi ke ruang unit reksrim Polsek Karangploso dan di interogasi singkat lalu di terbitkan laporan pengaduan dan saat itu korban juga memberikan keterangan yang sangat jelasa dan saat itu juga banyak orang yang tahu.

-Setelah di lakukan penerimaan laporan dan di periksa anggota reskrim melakukan penyelidikan sesuai dengan keterangan korban dan terdyga pelaku inisial “F I” kemudian setelah itu kami satu unit mrndatangi loaksi pemerasan dan saatbdi TKP kami mendapat informasi kalau terduga pelaku ada di tempat tongkrongan nya setelah itu terduga pelaku kami jemput dan kita amankan ke Polsek Karangploso, setelah sampai di polsek Karangploso kami mintai keterangan kemudian pelaku mengakui karena telah melakukan pemerasan karena butuh uang buat membeli minuman miras dan pelaku mengakui mendapat hasil Rp.25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) dari korban setelah itu korban kami ajak komunikasi terkait kejadian tersebut kami fasilitasi untuk mediasi ke dua belah pihak kemdian setelah di lakukan mediasi terlapor mengakui bersalah dan sanggup meminta maaf kepad korban dan keluarga darinsitu korban mau memaafkan dan permasalahan ini di sepakati dapat selesaikan secara kekeluargaan dan laporan pengaduan resmi di cabut.

Kapolsek Karangploso*

-Moch.Sochib,S.T.,M.H.-

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img