MALANG – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ampelgading bersama Tim Inafis Polres Malang melaksanakan kegiatan pembongkaran makam (ekshumasi) terhadap jenazah seorang wanita berinisial J di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Sidomarto, Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Sabtu (7/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ampelgading, AKP Moh. Budi Hartawan, S.Sos. Pembongkaran makam dilakukan guna kepentingan penyidikan terkait adanya dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban.
“Pembongkaran makam ini bertujuan untuk pengambilan jenazah guna dilakukan proses Visum et Repertum dan otopsi di RSSA Malang. Hal ini merupakan bagian dari prosedur penyidikan untuk mengungkap fakta penyebab kematian korban,” ujar AKP Moh. Budi Hartawan.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum ini telah mendapatkan persetujuan penuh dari keluarga korban. Selain dihadiri oleh petugas kepolisian dan tim medis dari Puskesmas Ampelgading, kegiatan ini juga disaksikan oleh Kepala Desa Sidorenggo, perangkat desa, serta perwakilan keluarga.
Selama prosesi berlangsung selama dua jam, situasi di lokasi terpantau kondusif tanpa adanya penolakan dari warga sekitar. Setelah proses otopsi di RSSA Malang selesai, rencananya jenazah akan segera dipulangkan untuk dimakamkan kembali di tempat semula.


