Polres Malang – Guna mewujudkan keamanan dan kelancaran arus mudik Hari Raya Idhul Fitri 1446 H bagi masyarakat pengguna jalan raya alternatif yang menghubungkan antar wilayah kabupaten Malang dan kabupaten lumajang Kepolisian Sektor Ampelgading terus meningkatkan kegiatan patroli cegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus pastikan kondisi jalan dalam keadaan baik serta layak untuk dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat sekaligus antisipasi terjadinya bencana alam pada musim hujan, Rabu (2/4/2025) siang.
Kapolsek Ampelgading AKP Handry prasetyo,S.E. menjelaskan bahwa untuk memastikan keamanam jalur mudik jalan alternatif yang menghubungkan antara Kabupaten Malang dan Kabupaten lumajang melalui Desa sidorenggo secara berkala Polsek Ampelgading telah melaksanakan Patroli pada waktu siang maupun malam hari sebagai langkah pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan laka-lantas yang disebabkan oleh kondisi alam dan minimnya lampu penerangan jalan serta mengantisipasi bencana alam pada musim hujan,” ujarnya.
Jalan raya tunggangan terletak diujung Desa Sidorenggo tepatnya diketinggian perbatasan antar dua wilayah kabupaten merupakan jalur alternatif terdekat menuju tempat wisata Coban sewu sehingga Polsek Ampelgading menjadikan jalur tersebut sebagai prioritas sasaran patroli untuk mencegah terjadinya laka-lantas serta gangguan keamanan dan antisipasi bencana alam,” imbuhnya.
Selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik petugas patroli secara rutin juga melakukan pengecekan kondisi jalan serta sekaligus menghimbau para relawan yang membantu melakukan mengatur arus lalu-lintas bagi kendaraan yang akan melintas jalur tanjakan yang cukup curam dengan disertai kondisi aspal yang sempit,”
Selain itu petugas patroli juga rutin melakukan pemantauan pada titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan kriminalitas terutama dimalam hari sehingga masyarakat pengguna jalan raya maupun wisatawan yang melintas dengan rasa aman dan nyaman.
Untuk mencegah terjadinya laka-lantas petugas patroli secara aktif terus memberikan himbauan bagi para pengemudi kendaraan agar selalu berhati-hati dan mematuhi petunjuk serta himbauan yang terpasang pada beberapa lokasi serta rambu lalu lintas yang ada untuk mencegah hal-hal yang diinginkan,”
Masyarakat juga dihimbauan untuk segera melaporkan kepada kepolisian sektor Ampelgading melalui nomer telp : 101 atau melalui petugas bhabinkamtibmas/babinsa maupun perangkat desa setempat,” pungkasnya.
(sekAmpelgadig)


