POLRES MALANG – Kapolsek Dampit AKP Ahmad Taufik Syafiudin memerintahkan Petugas patroli Polsek Dampit yang dipimpin Aiptu Wijang melaksanakan patroli malam pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di objek vital, pemukiman warga, jalan sepi yang ada di wilayah Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, Rabu (12/3/2025) dini hari.
“Patroli malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan guna membirukan wilayah Kecamatan Dampit juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti Curat, Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya,” ujar Aiptu Wijang.
Dalam pelaksanaan patroli blue light Polsek Dampit juga menyempatkan untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas guna memastikan bahwa situasi diwilayahnya dalam keadaan aman serta kondusif.
Dampit