12.8 C
London
Selasa, September 16, 2025
BerandaPolres MalangPolsek Jabung Amankan AS Pelaku Spesialis Curat Beserta Barang Bukti Milik Korban.

Polsek Jabung Amankan AS Pelaku Spesialis Curat Beserta Barang Bukti Milik Korban.

Date:

spot_imgspot_img

POLRES MALANG – Unit Reskrim Polsek Jabung telah berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan mengamankan seorang pelaku berinisial AS (Als. Madun) yang bersangkutan merupakan pelaku kambuhan yang telah beberapa kali terlibat kasus serupa dan saat ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya harus kembali menjalani proses penyidikan dan mendekam dirutan Polsek Jabung, Jum’at (27/12/2024) pagi.

Kapolsek Jabung AKP Sumarsono, S.H. menjelaskan bahwa tersangka diamankan oleh petugas dirumahnya tanpa perlawanan yang berarti setelah petugas mendapat laporan dari korban SEP 33 tahun warga desa Sukolilo Kecamatan Jabung pada hari Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 04.30 Wib dengan mengalami kerugian kehilangan sebuah tas warna coklat kombinasi biru tua merk eiger yang berisikan sebuah hand phone merk Samsung A05 warna hitam dan uang tunai dengan total kerugian 2,7 juta rupiah,” ujar kapolsek.

Pelaku beraksi dengan cara merusak kunci gerendel jendela dapur rumah korban dan masuk menuju kamar korban yang sedang dalam kondisi tertidur dan menggasak barang milik korban lalu keluar melalui jalan semula.

Selama proses penyidikan pelaku mengakui semua perbuatannya secara koperatif dan uang hasil kejahatan tersebut habis digunakan untuk berfoya-foya dan saat ini tersangka menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik unit reskrim Polsek Jabung.

(sekjbgresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img