*Polsek Karangploso* *Unit Intelkam Polsek Karangploso memberikan edukasi terkait pengajuan ijin keramaian.* Pada hari jumat 24 Mei 2024 sekira pukul 09.30 Kanit Intelkam polsek Karangploso memberikan edukasi kepada pemohon ijin keramaian. – disampaikan kepada pemohon bahwa dalam pengajuan surat ijin keramaian harus dilengkapi dengan surat-surat atau dokumen pengantar dari RT, RW dan mengetahui kepala desa, setelah mengetahui kepala selanjutnya diserahkan ke polsek setempat. – Terkait ijin keramaian apabila skala untuk mendatangkan masa dalam jumlah besar diluar lingkup kecamatan, wajib untuk mengajukan ijin ke satuan lebih tinggi yaitu dalam hal ini adalah Polres. Tetapi apabila skalanya kecil dan dalam lingkup kecamatan cukup polsek yang mengeluarkan ijin keramaian.Unit Intelkam Polsek Karangploso memberikan edukasi terkait pengajuan ijin keramaian.
Pada hari jumat 24 Mei 2024 sekira pukul 09.30 Kanit Intelkam polsek Karangploso memberikan edukasi kepada pemohon ijin keramaian.
- disampaikan kepada pemohon bahwa dalam pengajuan surat ijin keramaian harus dilengkapi dengan surat-surat atau dokumen pengantar dari RT, RW dan mengetahui kepala desa, setelah mengetahui kepala selanjutnya diserahkan ke polsek setempat.
- Terkait ijin keramaian apabila skala untuk mendatangkan masa dalam jumlah besar diluar lingkup kecamatan, wajib untuk mengajukan ijin ke satuan lebih tinggi yaitu dalam hal ini adalah Polres. Tetapi apabila skalanya kecil dan dalam lingkup kecamatan cukup polsek yang mengeluarkan ijin keramaian.