8.4 C
London
Jumat, November 15, 2024
BerandaPolres MalangPolsek Karangploso - Ka SPKT Aiptu Samsul Arifin menerima pengaduan masyarakat, Senin(20/5/2024).

Polsek Karangploso – Ka SPKT Aiptu Samsul Arifin menerima pengaduan masyarakat, Senin(20/5/2024).

Date:

spot_imgspot_img

Polsek Karangploso – Ka SPKT Aiptu Samsul Arifin menerima pengaduan masyarakat, Senin(20/5/2024). Petugas piket Polsek Karangploso memberikan pelayanan pengaduan masyarakat. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, petugas piket Polsek Karangploso membantu pelayanan pelaporan perkara yang berkaitan dengan Tindak Pindana maupun dalam hal penerbitan surat kehilangan. Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan ini setiap hari selama 1×24. Penerbitan surat kehilangan dan layanan pengaduan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai urusan administratif terkait kehilangan surat / barang dan Tindak Pidana yang dialami. Kapolsek Karangploso AKP Moch. Sochib, S.T., M.H. berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk membantu warga dalam mengatasi masalah kehilangan barang maupun dokumen dan layanan pengaduan”. ujar Kapolsek. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, menciptakan rasa aman, serta memudahkan proses administratif dan menjamin kepastian berdasarkan hukum bagi warga yang mengalami kehilangan surat / barang berharga maupun pengaduan perkara Tindak Pidana. (Karlos)Petugas piket Polsek Karangploso memberikan pelayanan pengaduan masyarakat. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, petugas piket Polsek Karangploso membantu pelayanan pelaporan perkara yang berkaitan dengan Tindak Pindana maupun dalam hal penerbitan surat kehilangan.

Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan ini setiap hari selama 1×24. Penerbitan surat kehilangan dan layanan pengaduan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai urusan administratif terkait kehilangan surat / barang dan Tindak Pidana yang dialami.

Kapolsek Karangploso AKP Moch. Sochib, S.T., M.H. berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk membantu warga dalam mengatasi masalah kehilangan barang maupun dokumen dan layanan pengaduan”. ujar Kapolsek.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, menciptakan rasa aman, serta memudahkan proses administratif dan menjamin kepastian berdasarkan hukum bagi warga yang mengalami kehilangan surat / barang berharga maupun pengaduan perkara Tindak Pidana. (Karlos)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img