POLRES MALANG – Kapolsek Karangploso AKP Moch. Sochib, S.T.,M.H memberikan perintah kepada anggota untuk melaksanakan kegiatan patroli di jalan sepi Rawan Kejahatan di Wilayah Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang. (07/11/2024).
Kegiatan Patroli Blue Light ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana seperti, curat, curas, dijalur rawan kejahatan dikarenakan jauh dari pemukiman.
“Patroli di laksanakan guna mencegah gangguan Kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serta menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat,” ujar Kapolsek .
Patroli ini adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Karangploso baik diobjek vital maupun tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan keamanan atau terjadinya tindak kejahatan.
Pada giat patroli tersebut, Anggota juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam beraktifitas, selalu waspada antisipasi tindak kriminalitas dan memperhatikan keselamatan kerja.
“Dengan patroli ini di harapkan dapat menekan aksi kejahataan serta memberikan rasa aman bagi warga yang sedang melintasi jalanan tersebut “, tegas Kapolsek
Sekkarangploso