Polres Malang- Kapolsek Kepanjen AKP Moh. Lutfi, S.H., M. Si melalui Iptu Suyatno, S. H Panitlantaa Polsek Kepanjen dan Iptu Imam Samsudin, S. H Panik IK Polsek Kepanjen melaksanakan silaturahmi ke pemilik bengkel/servis spd motor balap/hereg yang ada di Wilayah Kepanjen, Kamis (14/11/2024)
Kegiatan sambang ke Sdr. Hafiz Syarul Mubaroq Pemilik bengkel hereg, 24th, Swasta/bengkel, alamat RT.04 RW. 5 Dsn. Boro Ds. Curungrejo Kec. Kepanjen adalah memberikan himbauan dan penekanan terhadap pemilik bengkel / servis spd motor balap/hereg dalam rangka menekan & mengindentifikasi balap liar di Daerah Hukum Polsek Kepanjen.
Mengharapkan para Pemilik bengkel bisa membantu pihak kepolisian untuk membina dan mengarahkan para pemuda yg suka adu nyali dengan balapan sepeda motor, bersedia bergabung dengan komunitas Kanjuruhan Street Race yg mewadahi para pembalap liar di Daerah Kab. Malang.
Apabila ada pemuda yg suka balap liar diluar Komunitas Kanjuruhan Street Race Sejogyanya diberikan arahan dan himbauhan jangan melakukan balap liar karena membahayakan diri sendiri dan orang lain
Bagi pemilik bengkel sepeda motor diharapkan jangan menyuruh, mengajak, mendampingi, memberikan fasilitas kepada pemuda yg suka balap liar.
Perlu diketahui bahwa Kab. Malang sudah mempunyai sirkuit Non permanen streat race sebagai wadah anak muda yang suka dibidang otomotif / adu nyali silahkan bisa berlatih di sirkuit tersebut tanpa harus kucing kucingan dengan petugas.
Sebagai bentuk dukungan kerja sama dalam menciptakan kamtibmas pemilik bengkel Sdr. Hafiz Syarul Mubaroq bersedia membuat surat pernyataan rangkap 2 lembar, satu lembar di tempel di bengkel dan 1(satu) lbar sebagai arsip Kepolisian,”Selama giat berlangsung, berjalan aman, lancar dan kondusif, ” tutup Iptu Suyatno.
(hmskepanjen)