POLRES MALANG – Kapolsek Kepanjen AKP Moh. Lutfi,S.H.,M.Si menjelaskan bahwa pelaksanaan patroli baik pada siang maupun malam dan Dini hari adalah sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di kecamatan Kepanjen.
“Patroli malam dengan istilah Blue Light Patrol On The Night adalah salah satu upaya petugas Kepolisian menyalakan lampu rotator sebagai tanda kehadiran petugas di suatu tempat sehingga dapat mengurungkan niat pelaku tindak pidana menjalankan aksinya sekaligus sebagai cara untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayahnya terutama malam hari,” ujar Kapolsek Kepanjen saat memberikan keterangannya di kantor, Senin (09/12/2024) dini hari.
Dengan metode patroli blue light Patrol on the night tersebut petugas berpatroli secara mobiling menyusuri ruas jalan di daerah kecamatan Kepanjen serta stasioner di lokasi yang dianggap rawan munculnya kriminalitas
Petugas patroli juga menghimbau pada warga diharapkan bila mendapati hal-hal yang dianggap mencurigakan terkait kemungkinan terjadinya suatu aksi kriminalitas di lingkungannya agar segera melaporkannya pada Polsek Kepanjen melalui nomer call center 110 Polres Malang agar cepat mendapat respon dan penanganan dari petugas patroli. Pungkas Kapolsek Kepanjen.
(hmskepanjen)