POLRES MALANG – Kapolres Malang melalui Kapolsek Lawang, Kompol Suwarta S.H. melaksanakan patroli malam pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di pemukiman warga, perumahan perumahan yang sering ditinggal penghuninya,pertokoan jalan sepi hingga perbatasan wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Minggu (8/10/2023) dini hari.
“Patroli dengan metode blue light cukup efektif untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti curat, curas maupun curanmor serta kejahatan konvensional lainya,” ujar Suwarta
Dalam pelaksanaan patroli blue light Polsek Lawang juga menyempatkan untuk berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas guna memastikan bahwa situasi di lokasi tersebut dalam keadaan aman kondusif.
“Strong Point artinya kita berpotroli dan berhenti di titik-titik yang dianggap rawan. Itu kami lakukan dengan tujuan antisipasi kejahatan di sekitar wilayah itu,” jelasnya.
Hms_Lwg