Polres Malang – Polsek Singosari melalui Unit Lantas menggelar sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Jalan Raya Singosari. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan, Kamis (13/2/2025).
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.35 WIB tersebut, personel dari Subsatgas Binluh Dikmas Lantas Polsek Singosari memberikan himbauan dan teguran kepada para pengendara. Hadir dalam kegiatan ini IPDA Anik Purwanti selaku Panit Lantas dan AIPTU Afiv Rahman H sebagai PS Panit Lantas Polsek Singosari.
Mereka mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama selama Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang berlangsung dari 10 hingga 23 Februari 2025. Beberapa poin yang disampaikan dalam sosialisasi ini antara lain:
- Wajib menggunakan helm SNI bagi pengendara motor
- Dilarang berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak melawan arus saat berkendara
- Dilarang menggunakan ponsel saat mengemudi
- Anak di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan
- Tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba
- Larangan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi
- Wajib memakai sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar IPDA Anik Purwanti.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tingkat kesadaran pengendara meningkat dan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas bisa ditekan.
(swd/hmssingo)