Polres Malang – Subsatgas Dikmas Lantas Polsek Singosari menggelar sosialisasi dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Raya Singosari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, mulai pukul 08.30 hingga 10.05 WIB, pada Kamis (19/2/2025)
Dalam operasi ini, petugas memberikan imbauan dan teguran kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.
Panitlantas Polsek Singosari IPDA Anik Purwanti bersama AIPTU Afiv Rahman H, turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan pesan keselamatan berkendara.
Pelanggaran yang Disosialisasikan
Petugas mengingatkan para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Berikut beberapa poin utama yang menjadi perhatian dalam sosialisasi adalah Pengendara motor wajib memakai helm berstandar SNI, Dilarang berboncengan lebih dari satu orang, Tidak melawan arus saat berkendara, Dilarang menggunakan HP saat mengemudi, Anak di bawah umur tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan, Tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba, Penggunaan knalpot brong dilarang dan Pengemudi mobil wajib mengenakan sabuk pengaman.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang berlangsung dari 10 hingga 23 Februari 2025. Harapannya, masyarakat lebih sadar dan disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar IPDA Anik Purwanti.
Kapolsek Singosari AKP Try Widyanto Fauzal, S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
(swd/hmssingo)