Pada Hari Rabu (11/09/2024) sekitar pukul 13.30 WIB, Ka SPKT Polsek Singosari Aiptu Gatot bersama anggota jaga Polsek Singosari Aiptu Hadi Suprapto menerima laporan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Losawi, Desa Tunjungtirto. Tim segera merespons laporan tersebut dan langsung menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan bahwa sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi N-2464-EFG, yang merupakan milik Toifa Andriani (49) yang beralamat di Jalan Dsn. Tanjung RT 04 RW 09, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, sudah tidak ada di tempatnya. Petugas segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi lebih lanjut guna melacak dan menemukan pelaku serta barang bukti.
Pihak Polsek Singosari mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan. Kasus ini akan terus ditindaklanjuti untuk mengungkap pelaku dan mengembalikan barang yang hilang kepada pemiliknya.