POLRES MALANG – Kapolres Malang melalui Kapolsek Sumberpucung Iptu Alek Andri W., perintahkan anggota piket melaksanakan patroli pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan di perumahan warga, jalan sepi yang ada di wilayah Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Minggu (27/10/2024) Siang.
“Patroli yang dilaksanakan ini cukup efektif untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti curat, curas maupun curanmor serta kejahatan konvensional lainya,” ujar Kapolsek
Dalam pelaksanaan patroli Anggota Polsek Sumberpucung juga menyempatkan untuk berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas guna memastikan bahwa situasi di lokasi tersebut dalam keadaan aman kondusif.
“Strong Point artinya kita berpatroli dan berhenti di titik-titik yang dianggap rawan. Itu kami lakukan dengan tujuan antisipasi kejahatan di sekitar wilayah itu,” jelasnya. (Hms.Sbrpcg)