POLRES MALANG – Anggota Polsek Wonosari Mengajak warga untuk segera datang ke TPS. di wilayah Kec.Wonosari Kab. Malang, Rabu (27/11/2024) Pagi.
Hal itu ditegaskan oleh Anggota Polsek Wonosari dan anggota Koramil Wonosari berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri terkait Pelaksanaan Pemungutaan Suara.
“Mari sama-sama sukseskan Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada 2024, ayo berbondong datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya,” ujar dari anggota Polsek Wonosari Briptu Ade.
“Kami menghimbau kepada pengusaha dan semua para warga di wilayah masing-masing untuk mengoordinasikan pelaksanaan pemungutan suara bagi pekerja/buruh dengan mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 26 Januari 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum.
Khusus warga yang berstatus sebagai pekerja untuk menjadikan hari libur pada Rabu (27/11/2024) sebagai waktu untuk menyalurkan hak suaranya.
“Dari TPS kita semua menentukan masa depan bangsa, semoga ke depan terpilih pemimpin terbaik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”
Selama kegiatan berlangsung, anggota Polsek Wonosari tidak menemui kendala dan situasi terkendali.
hms wonosari.