MALANG – Penindakan berbasis teknologi menjadi sorotan dalam Operasi Zebra Semeru 2025 di Kabupaten Malang. Satlantas Polres Malang mencatat 2.230 pelanggar berhasil terjaring Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile selama masa operasi berlangsung mulai 17–30 November 2025.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, mayoritas pelanggaran yang terekam ETLE mobile adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
Selain itu, pelanggaran marka jalan dan kewajiban membawa kelengkapan surat juga banyak ditemukan.
“Pemanfaatan ETLE ini untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Penegakan hukum lebih objektif karena berbasis bukti digital,” kata Chelvin, Senin (1/12).
Ia menambahkan, penindakan melalui kamera tilang cerdas lebih efektif menindak pelanggar yang kerap menghindar ketika ada petugas.
Secara keseluruhan, selama Operasi Zebra Semeru 2025 di Kabupaten Malang terdapat lebih dari 103 ribu pelanggar yang ditindak, dengan komposisi terbesar berupa teguran langsung.
Namun Chelvin menegaskan, angka tersebut bukan sekadar statistik penegakan hukum, melainkan indikator rendahnya disiplin berlalu lintas yang perlu terus diperbaiki.
“Tujuan utama kami adalah menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban. Kepatuhan itu menyelamatkan nyawa,” tegasnya.
Meski operasi telah berakhir, polisi memastikan ETLE akan terus dioptimalkan sebagai sistem utama penindakan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Malang. Satlantas juga akan terus memperluas jangkauan perangkat kamera untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat di jalan raya.
“Jangan hanya tertib saat ada operasi. Jadikan keselamatan sebagai budaya berkendara,” ujar Chelvin mengingatkan. (u-hmresma)


