Satuan Pelaksana (Satpas) Polres Malang, khususnya di Kantor Satpas Singosari, terus berupaya meningkatkan keamanan dan transparansi dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Berbagai langkah pencegahan kecurangan dan calo telah dilakukan untuk memastikan proses pembuatan SIM berjalan lancar dan adil bagi seluruh pemohon.
Kanit Regident Iptu Vica Henriana, menjelaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih dan transparan. Tidak ada toleransi bagi calo atau oknum yang mencoba mempermainkan proses pembuatan SIM,” tegasnya.
Satpas Singosari Polres Malang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pembuatan SIM. Proses pembuatan SIM di Satpas Singosari sudah dirancang sedemikian rupa untuk meminimalkan potensi kecurangan. Pemohon dapat langsung mengurus SIM dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan tanpa perlu membayar biaya tambahan di luar yang resmi.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait praktik percaloan atau penyalahgunaan wewenang di Satpas Singosari Polres Malang, dapat melapor melalui saluran pengaduan yang tersedia. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan proses pembuatan SIM dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Laporkan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang di Satpas Singosari Polres Malang melalui kanal pengaduan resmi. Mari kita bersama menjaga integritas dan keamanan dalam pelayanan publik. (nv)