MALANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang telah menjadi pembicara utama dalam seminar bersama ratusan guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidik se-Kabupaten Malang. Seminar ini merupakan upaya pencegahan terhadap perilaku bullying yang telah menghiasi dunia pendidikan di wilayah tersebut.
Kegiatan seminar yang digelar selama tiga hari sejak 9 hingga 11 Oktober 2023, berlangsung meriah di Gedung PGRI Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Tak kurang dari 550 guru dan kepala sekolah hadir dalam acara ini, untuk mendapatkan pemahaman mendalam tentang pencegahan dan upaya yang dapat dilakukan oleh guru secara psikologis dalam menangani bullying di lingkungan sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Malang melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Erleha, menyampaikan cara-cara pencegahan dan penanganan kasus bullying di lingkungan sekolah. Beliau menyoroti pentingnya peran guru dan tenaga pendidik dalam mencegah perilaku bullying yang merugikan para siswa.
“Kami sangat berterima kasih kepada guru dan kepala sekolah yang hadir di seminar ini. Pencegahan bullying adalah tanggung jawab bersama, dan peran guru sangat krusial dalam menjaga lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa,” kata Aiptu Erleha.
Aiptu Erleha juga memberikan wawasan tentang tanda-tanda bullying, mengidentifikasi kasus bullying, serta tindakan preventif dan intervensi yang dapat diterapkan oleh para tenaga pendidik. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara sekolah dan pihak kepolisian dalam menangani kasus bullying untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih sehat dan aman.
Seminar ini merupakan langkah konkret dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan siswa di Kabupaten Malang. Diharapkan, dengan pemahaman yang lebih baik tentang pencegahan dan penanganan bullying, para guru dan kepala sekolah akan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari ancaman bullying, menjadikan pendidikan di Kabupaten Malang lebih positif dan produktif.