POLRES MALANG – Polsek Pakis dalam rangka pelayanan Prima SPKT adalah bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan. Kamis (27/3) pagi
Selain itu dalm pelaksanaan tugas fungsi SPKT meliputi dalam bentuk pembuatan Laporan Polisi, Surat Tanda Laporan Polisi, Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan barang/Surat.
Dengan personilnya, Petugas jaga siang Spkt Polsek Pakis Bripka Kusairi telah menerima laporan dari warga masyarakat yang mengaku telah kehilangan surat/dokumen penting miliknya.
Dengan senyum, sapa, salam dan sikap humanis Aipda Kusairi sigap serta cekatan langsung membuatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (STPLK) untuk digunakan warga tersebut sebagai syarat administrasi pengurusan surat/dokumen yang baru.
Dari hasil keterangan dari Pelapor sudah memiliki bukti dan persyaratan yang cukup untuk di buatkan surat kehilangan sehingga SPKT langsung menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan dengan melayani penuh humanis dan tanpa dipungut biaya sehingga masyarakat merasa puas dan senang atas pelayanan Polri khususnya dari Polsek Pakis.
Sementara Kapolsek Pakis AKP Suyanto, S.A.P., M.H mengatakan pihaknya akan lebih mengutamakan peningkatan kualiatas pelayanan publik kepada masyarakat tentunya dengan humanis dan ngedepankan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) agar masyarakat bisa merasa senang dan terayomi oleh Polri. Di samping Polri memberikan pelayanan yang prima, kewaspadaan mako harus benar-benar terjaga agar situasi mako Khusunya Polsek Pakis tetap aman dan Kondusif . Ucapnya
Memberikan pelayanan masyarakat dengan baik termasuk sebagai wujud tugas Polri sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom Masyarakat. Imbuhnya