10.8 C
London
Sabtu, November 16, 2024
BerandaPolres MalangSelain pelayanan, SPKT juga menerima pertanyaan warga

Selain pelayanan, SPKT juga menerima pertanyaan warga

Date:

spot_imgspot_img

*Selain pelayanan, SPKT juga menerima pertanyaan warga* SPKT Polsek Karangploso selain melaksanakan pelayanan juga menerima sejumlah pertanyaan dari warga, salah satunya soal izin menyelenggarakan pernikahan yang menutup jalan. Menjawab pertanyaan warga itu, Ka SPKT Polsek Karangploso Aiptu Halim menyampaikan untuk kegiatan keramaian harus membuat perizinan di polsek setempat. Terkait penyelenggaraan pesta pernikahan apabila kemudian menutup jalan, maka warga harus melapor kepada ketua RT/RW setempat. Termasuk meminta izin kepada polsek setempat untuk diteruskan ke Polres sesuai kelas jalan yang ditutup. “Apabila menutup jalan harus melaporkan ke pihak terkait (seperti) kelurahan setempat, ke ketua RT dan RW, dan membuat perizinan ke Polsek setempat untuk diteruskan ke Polres sesuai kelas jalan yang ditutup” imbuhnya. Pada kesempatan itu, warga juga meminta adanya pengontrolan rutin dari kepolisian dalam rangka pengamanan. “Untuk pengontrolan rutin nanti kita sampaikan kepada Kanit Samapta. Karena kekurangan anggota dan setiap malam harus melakukan patroli. Biasanya unit patroli ngepos di zona-zona rawan tindak kejahatan seperti begal, tawuran dan balap liar,” jelasnya. Sementara itu, Kapolsek Karangploso mengimbau agar warga selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus-modus kejahatan, apabila ada kejadian menonjol segera menghubungi hotline kepolisian di 110 yang bebas biaya,” katanyaSPKT Polsek Karangploso selain melaksanakan pelayanan juga menerima sejumlah pertanyaan dari warga, salah satunya soal izin menyelenggarakan pernikahan yang menutup jalan.
Menjawab pertanyaan warga itu, Ka SPKT Polsek Karangploso Aiptu Halim menyampaikan untuk kegiatan keramaian harus membuat perizinan di polsek setempat.

Terkait penyelenggaraan pesta pernikahan apabila kemudian menutup jalan, maka warga harus melapor kepada ketua RT/RW setempat. Termasuk meminta izin kepada polsek setempat untuk diteruskan ke Polres sesuai kelas jalan yang ditutup.

“Apabila menutup jalan harus melaporkan ke pihak terkait (seperti) kelurahan setempat, ke ketua RT dan RW, dan membuat perizinan ke Polsek setempat untuk diteruskan ke Polres sesuai kelas jalan yang ditutup” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, warga juga meminta adanya pengontrolan rutin dari kepolisian dalam rangka pengamanan.

“Untuk pengontrolan rutin nanti kita sampaikan kepada Kanit Samapta. Karena kekurangan anggota dan setiap malam harus melakukan patroli.
Biasanya unit patroli ngepos di zona-zona rawan tindak kejahatan seperti begal, tawuran dan balap liar,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Karangploso mengimbau agar warga selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus-modus kejahatan, apabila ada kejadian menonjol segera menghubungi hotline kepolisian di 110 yang bebas biaya,” katanya

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img