3.3 C
London
Selasa, Desember 30, 2025
BerandaPolres MalangSepanjang 2025 Polres Malang Gasak 171 Kasus Narkoba, 230 Tersangka Dibekuk

Sepanjang 2025 Polres Malang Gasak 171 Kasus Narkoba, 230 Tersangka Dibekuk

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, tancap gas di pemberantasan narkoba sepanjang 2025. Dalam konferensi pers akhir tahun di Pos Terpadu, Karanglo, Kabupaten Malang, Selasa (30/12/2025), aparat memaparkan angka pengungkapan yang melonjak tajam dibanding tahun sebelumnya.

Tahun ini, total 168 laporan kasus narkotika masuk ke kepolisian. Tapi dari sisi penyelesaian, polisi justru menuntaskan 171 perkara. Artinya, ada tunggakan kasus lama yang ikut disikat habis.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menyebut, tren pengungkapan naik 21,85 persen dibanding 2024. Jumlah tersangka yang diamankan juga signifikan yakni 230 orang.

“Kami berhasil menyelesaikan 171 kasus narkoba dengan total 230 tersangka, terdiri dari bandar dan pengedar. Capaian ini meningkat 21,85 persen dibanding tahun lalu,” kata Danang, Senin (29/12).

Barang bukti yang disita juga nggak main-main. Ada 1.782,77 gram sabu, 3.057,17 gram ganja, bahkan 36 batang pohon ganja ikut diamankan. Belum lagi 11.401 butir obat keras berbahaya dan 120 liter miras.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga menyelamatkan generasi muda. Dari pengungkapan ini, kami perkirakan sekitar 38 ribu jiwa berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Meski angka laporan naik dari 114 kasus di 2024 menjadi 168 di 2025, Danang menilai itu bukan kemunduran. Justru disebut sebagai efek meningkatnya kepercayaan publik untuk melapor.

“Laporan memang meningkat, tetapi ini menunjukkan masyarakat makin berani bersuara. Yang terpenting, kami bisa mengungkap dan menuntaskan perkara dengan lebih cepat dan lebih banyak,” ujar Danang.

Selain penangkapan, Polres Malang juga ngegas di jalur humanis. Ada 43 kasus yang diselesaikan lewat skema restorative justice dengan 69 tersangka pengguna direhabilitasi.

“Kami ingin memukul jaringan bandar dan pengedar secara tegas, namun untuk pengguna yang bukan bagian dari sindikat, kami dorong rehabilitasi agar mereka bisa kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Polres Malang menegaskan akan terus menutup ruang peredaran narkoba di perumahan, jalan umum, hingga tempat-tempat nongkrong yang kerap jadi sasaran transaksi.

“Kami akan terus meningkatkan intensitas penanganan narkoba, baik penindakan maupun pencegahan, agar wilayah Kabupaten Malang tetap bersih dan aman dari peredarannya,” pungkas Danang. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img