Sosialisasi UU ITE dan Tertib Berlalulintas Oleh Kanitbinmas Polsek Sumberpucung di SMAN 1 Sumberpucung. Polres Malang – Kapolsek Sumberpucung Iptu Alek Andri Wijaya, S.H. melalui Kanitbinmas Polsek Sumberpucung Aipda Andy W. mengatakan bahwa dalam salah satu agenda masa pengenalanan lingkungan sekolah (MPLS) adalah dengan memberikan sosialisasi UU ITE dan tertib berlalulintas, Selasa (16/07/2024). “Dalam kegiatan Sosialisasi ini kami juga menyampaikan tentang akan adanya OPS Patuh Semeru 2024 yang akan dimulai tanggal 15 Juli 2024 dan akan berlangsung selama 14 hari dalam upaya menekan dan antisipasi terjadinya laka lantas.” Ungkapnya. kegiatan sosialisasi diikuti oleh seluruh pelajar baru yang akan menimba ilmu di SMAN 1 Sumberpucung. “selain sosialisasi tertib berlalulintas, kami juga menambahkan sosialisasi tentang UU ITE,” tambahnya. kita mengetahui bahwa kegiatan belajar mengajar saat ini banyak yang menggunakan gadget berupa handphone, tablet maupun laptop. dalam kegiatan belajar mengajar ini juga tidak jauh dari internet. maka dari itu sosialisasi ini dianggap penting guna mencegah terjadinya sara atupun berita hoax yang dapat tersebar dengan cepat. “semoga para pelajar bisa bijak dalam menggunakan internet ataupun media sosial, karena banyak konten atau postingan negatif di jejaring sosial maupun internet,” Pungkasnya. (Hms.Sbrpcg)Polres Malang – Kapolsek Sumberpucung Iptu Alek Andri Wijaya, S.H. melalui Kanitbinmas Polsek Sumberpucung Aipda Andy W. mengatakan bahwa dalam salah satu agenda masa pengenalanan lingkungan sekolah (MPLS) adalah dengan memberikan sosialisasi UU ITE dan tertib berlalulintas, Selasa (16/07/2024).
“Dalam kegiatan Sosialisasi ini kami juga menyampaikan tentang akan adanya OPS Patuh Semeru 2024 yang akan dimulai tanggal 15 Juli 2024 dan akan berlangsung selama 14 hari dalam upaya menekan dan antisipasi terjadinya laka lantas.” Ungkapnya.
kegiatan sosialisasi diikuti oleh seluruh pelajar baru yang akan menimba ilmu di SMAN 1 Sumberpucung. “selain sosialisasi tertib berlalulintas, kami juga menambahkan sosialisasi tentang UU ITE,” tambahnya.
kita mengetahui bahwa kegiatan belajar mengajar saat ini banyak yang menggunakan gadget berupa handphone, tablet maupun laptop. dalam kegiatan belajar mengajar ini juga tidak jauh dari internet. maka dari itu sosialisasi ini dianggap penting guna mencegah terjadinya sara atupun berita hoax yang dapat tersebar dengan cepat.
“semoga para pelajar bisa bijak dalam menggunakan internet ataupun media sosial, karena banyak konten atau postingan negatif di jejaring sosial maupun internet,” Pungkasnya. (Hms.Sbrpcg)