15.3 C
London
Senin, September 1, 2025
BerandaPolres MalangTangis Haru, 13 Terduga Pelaku Perusakan Pos Bertemu Orang Tua di Polres...

Tangis Haru, 13 Terduga Pelaku Perusakan Pos Bertemu Orang Tua di Polres Malang

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Suasana haru menyelimuti lobi Polres Malang, Senin (1/9/2025). Sebanyak 13 terduga pelaku pengrusakan pos polisi dan polsek dipertemukan dengan keluarga mereka. Dari jumlah tersebut, 6 di antaranya masih berstatus anak-anak.

Tangis pecah ketika orang tua memeluk erat anak-anak mereka. Beberapa orang tua bahkan tidak mampu menahan air mata saat melihat kondisi buah hati yang terjerat kasus hukum akibat aksi anarkis.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur yang hadir dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa, momen ini sengaja difasilitasi agar keluarga dan anak-anak memahami konsekuensi dari tindakan perusakan.

Pihaknya juga ingin membangun kesadaran bersama, bahwa apa yang terjadi bukan sekadar merugikan fasilitas negara, tapi juga melukai rasa aman masyarakat.

“Total ada empat titik TKP dan kami masih berupaya mencari terduga pelaku yang lain” ujar AKP Nur, Senin (1/9).

Ia menambahkan bahwa meski keluarga boleh kembali pulang, proses hukum tetap berjalan.

“Bapak Ibu setelah melaksanakan pertemuan bisa pulang ke rumah masing-masing. Namun anak-anak Bapak Ibu tetap kembali ke Satreskrim Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menambahkan bahwa pihaknya tetap mengedepankan langkah humanis.

“Enam anak di antaranya masih di bawah umur. Kami fasilitasi bertemu orang tua agar ada ikatan emosional yang bisa menjadi pengingat bagi mereka untuk tidak mengulangi lagi,” katanya.

Dalam pertemuan itu, baik anak maupun orang tua berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

“Mereka menyadari kesalahannya dan berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah. Bagi kami, ini bagian dari proses pembinaan,” tambah Bambang.

Meski demikian, 13 terduga pelaku tersebut hingga kini masih dalam proses pemeriksaan polisi.

“Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Namun kami pastikan penanganan dilakukan secara proporsional dan humanis,” tutup Bambang. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img