Polres Malang – Blue Light Patrol merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polsek Kepanjen di malam hari untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas di wilayah hukum Polsek Kepanjen. Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan yang dilengkapi dengan lampu warna biru yang dinyalakan saat patroli berlangsung. Kamis ( 14/11/2024) dini hari.
Tujuan dari Blue Light Patrol adalah untuk melakukan pengawasan terhadap area-area yang berpotensi terjadi Kriminalitas tindak kejahatan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif dapat tercipta di wilayah hukum Polsek Kepanjen.
Di tempat terpisah Kapolsek Kepanjen AKP Moh. Lutfi, S.H.,M.Si mengatakan bahwa Polsek Kepanjen melaksanakan patroli baik secara mobile maupun stasioner. Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terjadwal sebagai langkah preventif dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mendukung upaya menuju Polri yang presisi.
Dengan adanya Blue Light Patrol, kita berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meningkatkan keamanan Ketertiban Masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk inovasi dalam pelaksanaan tugas polisi guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Ucap kapolsek.
(hmskepanjen)