POLRES MALANG – Kapolres Malang melalui Kapolsek Kepanjen, AKP Moh.Lutfi,S.H,M.Si melaksanakan patroli pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di pemukiman warga, jalan sepi yang ada di wilayah Kecamatan Ngadilangkung, Kabupaten Malang, Kamis(31/10/2024) dini hari.
“Patroli dengan metode blue light cukup efektif untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti curat, curas maupun curanmor serta kejahatan konvensional lainya,” ujar Kapolsek.
Dalam pelaksanaan patroli blue light Polsek Dau juga menyempatkan untuk berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas guna memastikan bahwa situasi di lokasi tersebut dalam keadaan aman kondusif.
“Strong Point artinya kita berpotroli dan berhenti di titik-titik yang dianggap rawan. Itu kami lakukan dengan tujuan antisipasi kejahatan di sekitar wilayah itu,” jelasnya.
(hmskepanjen).