25.2 C
London
Jumat, Juli 25, 2025
BerandaPolres MalangWarga Kecamatan Karangploso Karnaval Pakai Toa Dan Speaker Kecil Di Apresiasi Kapolres...

Warga Kecamatan Karangploso Karnaval Pakai Toa Dan Speaker Kecil Di Apresiasi Kapolres Malang

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman, nyaman dan kondusif dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk kirab budaya, karnaval, maupun hajatan lainnya.

Imbauan ini dikeluarkan menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait suara yang bising hingga larut malam, bahkan menjelang pagi, yang dinilai sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan masyarakat, khususnya di wilayah padat penduduk, terkait penggunaan sound system berdaya besar. Penggunaan sound tersebut kerap menjadi bagian dalam berbagai kegiatan hiburan yang dilakukan di jalan umum maupun lingkungan perumahan.

“Kami mengimbau agar seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Malang yang aman, nyaman dan kondusif. Pengaturan dan pembatasan kegiatan masyarakat terutama yang menggunakan sound system sedan dibuat formulasinya, sehingga kegiatan bisa berjalan baik sebagai sarana komunikasi dan berekspresi, serta bisa mendorong ekonomi kerakyatan”, ujar AKBP Danang Setiyo dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Imbauan ini diperkuat oleh pendekatan persuasif yang telah dilakukan jajaran kepolisian di berbagai wilayah, termasuk di Kecamatan Karangploso. Dalam kegiatan Pawai Budaya dan Grebeg Suro Dusun Karangjuwet, Desa Donowarih, Rabu (23/7), warga mulai menunjukkan kesadaran dengan menggunakan speaker kecil dan toa sebagai media suara selama kirab berlangsung.

Polsek Karangploso bersama panitia acara telah melakukan pengamanan sejak sore hingga malam. Acara berjalan aman dan tertib, tanpa adanya keluhan kebisingan seperti penggunaan sound system berdaya tinggi.

Menurut AKBP Danang, langkah warga Karangploso ini patut menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelenggarakan kegiatan hiburan secara lebih tertib dan humanis.

“Kami apresiasi warga yang sudah mulai beralih ke penggunaan speaker kecil dan toa. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap dampak kebisingan semakin tumbuh, dan ini penting untuk menjaga ketertiban umum,” tegasnya.

AKBP Danang menyebut, Polres Malang akan terus melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, perangkat desa, dan penyelenggara acara di seluruh wilayah hukum Polres Malang agar turut mendukung kebijakan ini. Masyarakat juga diminta untuk tidak segan melapor bila mendapati pelanggaran terkait kebisingan lingkungan.

“Ini bukan soal membatasi kreativitas atau budaya lokal, tapi menjaga agar kegiatan tetap berjalan kondusif, ramah lingkungan, dan tidak mengganggu masyarakat lainnya,” pungkas AKBP Danang. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img