POLRES MALANG – Kapolsek Kepanjen AKP Subijanto, S.H. memerintahkan Aipda Slamet Hadi Bersama Aiptu R.Totok M melaksanakan patroli sambang kawasan perumahan Green Residence, kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Rabo (05/02/2025) sore.
Dalam kegiatan patroli kali ini, petugas memantau kawasan perumahan dan antisipasi timbulnya gangguan keamanan. Dimana Itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas dengan security agar selalu kontrol cek&ricek area perumahan khususnya bagi rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya, antisipasi 3c serta menghubungi petugas piket Polsek Kepanjen melalui call center 110 apabila ada gangguan keamanan.
“Selain mengarah pada daerah-daerah atau jalanan sepi yang dianggap rawan,kami bersama anggota juga hadir di tengah masyarakat,” kata Aipda Slamet Hadi.
Menurut Aiptu R.Totok M juga, patroli ini perlu dilakukan karena bukan tidak mungkin potensi gangguan kamtibmas juga dapat timbul di tengah masyarakat.
“Patroli merupakan kegiatan rutin kepolisian, dimana ini merupakan kategori tindakan preventif atau pencegahan terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas,” jelas Aiptu R.Totok M.
Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat dapat merasa aman, dan tindak kejahatan atau kriminalitas dapat dicegah.Apabila terdapat gangguan keamanan segera hubungi petugas piket melalui call center 110.
(Humas Polsek Kepanjen)