POLRES MALANG, [Rabu 5/2] – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan melindungi hak-hak warga, Unit SPKT Polsek Pagelaran memberikan layanan khusus bagi masyarakat yang melaporkan kehilangan surat berharga. Petugas di unit SPKT siap menerima laporan secara langsung dan melakukan verifikasi data untuk membantu proses penggantian dokumen penting yang hilang.
Warga yang mengalami kehilangan surat berharga, seperti sertifikat, akta, atau dokumen penting lainnya, diimbau segera melapor ke Unit SPKT. Prosedur ini meliputi pendampingan administrasi dan verifikasi identitas guna mencegah penyalahgunaan data serta memastikan keamanan dokumen pengganti.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan transparan. Dengan adanya unit ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan terbantu dalam mengurus penggantian dokumen penting yang hilang,” ujar salah satu petugas Unit SPKT Polsek Pagelaran.
Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pagelaran dalam menjaga ketertiban administrasi dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga, sehingga setiap laporan kehilangan dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
(PagelaranHms)