Polres Malang – Unit Reskrim Polsek Dampit polres malang menunjukkan kinerja luar biasa dengan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu dua jam. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Agus Adi, S.H., di bawah komando langsung Kapolsek Dampit AKP Ahmad Taufik, S.H., M.H., berhasil meringkus pelaku berinisial SR (43), warga Desa Kemulan, Kecamatan Turen.
Pelaku diketahui mencuri satu unit sepeda motor Supra X 125 milik Bapak Elfandi Wardana di wilayah Perumnas Dampit pada 10 Juni 2025. Aksi pelaku terbilang nekat karena dilakukan saat di depan rumah korban sedang berlangsung hajatan.
Kapolsek Dampit AKP Ahmad Taufik menyampaikan, “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan solid seluruh anggota. Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku kejahatan.”
Korban, Bapak Elfandi Wardana, mengucapkan, “Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Dampit, terutama Unit Reskrim yang telah bertindak cepat sehingga motor saya dapat ditemukan.” Tutupnya.(DJW)