1.9 C
London
Sabtu, Februari 14, 2026
BerandaPolres MalangPolres Malang Tangkap DPO Curanmor, Motor Honda CRF Dicuri dari Kos Singosari

Polres Malang Tangkap DPO Curanmor, Motor Honda CRF Dicuri dari Kos Singosari

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Buron kasus pencurian sepeda motor lintas wilayah akhirnya ditangkap. Polres Malang berhasil mengamankan seorang pria berinisial MF (29), warga Dusun Baran Timur, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas serangkaian kasus curanmor.

Pelaku diketahui sempat kabur keluar kota dan berpindah-pindah lokasi persembunyian untuk menghindari kejaran polisi, sebelum akhirnya terlacak di wilayah Malang Selatan.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial MA (21), warga Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di halaman kosnya di Jalan Damean, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, awal 2024 lalu.

Saat itu, korban memarkir Honda CRF miliknya dengan kondisi terkunci setir. Namun, ketika hendak keluar kamar, motor tersebut sudah raib.

“Korban langsung melapor ke Polsek Singosari. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan DPO atas beberapa laporan curanmor di wilayah Malang Raya,” kata Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Sabtu (14/2/2026).

AKP Bambang menjelaskan penangkapan dilakukan tim Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Singosari pada Kamis (12/2/2026) di kawasan Pasar Wajak. Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.

Ia menyebut, tersangka tidak hanya beraksi di wilayah Singosari. Pelaku juga diduga melakukan aksi serupa di Pakis, Bululawang, serta sejumlah wilayah hukum Polres Malang lainnya.

“Pelaku ini terlibat dalam beberapa laporan curanmor yang berbeda. Setelah kami lakukan pemetaan, keberadaannya terdeteksi di Pasar Wajak dan langsung diamankan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka MF mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah mencuri lebih dari satu kendaraan.

“Tersangka mengaku mencuri sepeda motor jenis Honda CRF dan Honda Vario di beberapa lokasi. Saat ini masih kami dalami kemungkinan adanya TKP lain,” tambah AKP Bambang.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan kunci T bermata runcing yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan. Selain itu, petugas juga menyita sebuah sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan.

“Saat ini tersangka kami tahan di Polsek Singosari untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan,” pungkasnya. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img