MALANG – Polsek Dau, Kelalaian berujung petaka terjadi di Pasar Landungsari, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang pada Sabtu (4/4/2026) siang. Diduga akibat lupa mematikan kompor gas saat sedang mengukus ikan, sebanyak tiga kios di pasar tersebut ludes dilalap si jago merah.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula sekitar pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan informasi di lapangan, api diduga berasal dari salah satu kios ikan segar. Pemilik kios diketahui sedang mengukus ikan, namun kemudian meninggalkan lokasi dan mengunci kios menuju Surabaya tanpa mematikan kompor terlebih dahulu. Api dengan cepat membesar dan merembet ke area sekitar.
Adapun tiga kios yang terdampak kebakaran tersebut meliputi:
1 Kios Frozen Food
2 Kios Ikan Segar
Mendapat laporan warga, Plt Kapolsek Dau, AKP Hari Eko Utomo, S.AP., M.H., bersama personel Polsek Dau langsung terjun ke lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membantu proses pemadaman bersama masyarakat.
Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Malang dikerahkan ke lokasi. Berkat kesigapan petugas dan warga, api berhasil dijinakkan sepenuhnya pada pukul 12.00 WIB.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini, mengingat kondisi kios sedang dalam keadaan kosong saat api berkobar.
”Korban jiwa dan luka nihil. Untuk kerugian materiil hingga saat ini masih dalam proses penghitungan,” ujar AKP Hari Eko Utomo dalam keterangannya.
Hingga berita ini diturunkan, petugas dari Polsek Dau telah melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, dan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menghimbau kepada para pedagang pasar untuk selalu waspada dan memastikan kompor serta aliran listrik dalam keadaan aman sebelum meninggalkan kios guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.


